Mortgage: kalo di Indonesiakan hampir mirip Surat Gadai; namun kalo di Amrik, mortgage bisa diperjualbelikan layaknya saham. Aset yang dijadikan jaminan gadai adalah rumah (dalam hal ini sertifikat kepemilikan rumah). Yang menggadaikan adalah bank dimana si empunya rumah pinjam duit untuk membeli rumah. Yang menjualkan adalah mortgage broker bekerjasama dengan investment banker spt si Lehman Brothers yang akhirnya jadi Lemah Brothers itu lho ;-) Dijualnya kepada individu-individu kaya, perusahaan-perusahaan spt sekuritas, asuransi, dll. Jadi sebenarnya bank minjemkan duit kepada si empunya rumah, tidak menggunakan uang mereka sendiri tetapi uang dari perusahaan-perusahaan atau individu-individu kaya, dengan cara menggadaikan sertifikat rumah.
Prime maksudnya (bukan arti kamusnya lho): yang utama atau yang berhak
Sub-Prime maksudnya: dibawah kelompok yang utama (atau yang berhak); atau kelompok nanggung :-) karena nanggung berarti kelompok ini sebenarnya tidak mampu membayar cicilan rumah, atau parahnya tidak mampu membeli rumah.
Jadilah kredit rumahnya macet, si empunya rumah tidak mampu bayar cicilan, kemudian bank tidak mampu bayar pihak-pihak yang membeli surat gadainya. Selanjutnya rumahnya disita oleh bank, dan bank menjual rumah tersebut. Namun karena dalam waktu bersamaan banyak pembeli rumah yang tidak mampu bayar (istilah kerennya foreclosure), maka banyak rumah yang harus dijual oleh bank. Ya..jadinya hukum supply dan demand, supply rumah naik, harga rumah jadi turun. Karena harga rumah turun, maka walaupun rumah tersebut akhirnya terjual, tapi bank masih kekurangan dana untuk membayar pemegang surat gadai (mortgage).
Mengapa bank mau ngasi pinjaman kepada orang yang ngga mampu bayar cicilan, bahkan ngga mampu beli rumah? Nah ini terkait dengan keserakahan. Akhirnya berpulang kepada pengendalian diri, ya tho... Btw, pertanyaan terakhir saya jawab next time ya. Mo jaga ujian dulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar